23 September 2008

Saya dengan “Seleweng atau Selingkuh”

Postingan saya kali ini terinspirasi dari salah satu bloger yang memuat tetang postingannya yang berjudul “Benarkah pria memang berbakat menyeleweng?” Pada postingan tersebut pun juga hanya memaparkan hasil penelitian yang katanya menjumpai sebuah berita di suratkabar: Sebuah studi yang dilakukan di Swedia menemukan bukti bahwa pria ternyata memang berbakat menyeleweng (melanggar aturan manusia: Helmi).Seleweng atau selingkuh di sini yang dimaksud adalah lebih dikhususkan untuk pasangan suami istri yang selingkuh atau menyeleweng. Selingkuh bukan hal yang tidak mungkin maka dari itu diadakanlah perbendaharaan kata seleweng, ketika ada seseorang tidak menyeleweng, maka itu adalah salah satu corak dari setiap karakter seseorang, saya tidak sepakat kalau pria memang berbakat menyeleweng. Gimana bisa? Mempertaruhkan nyawa sekalipun saya tidak akan pernah seleweng, itulah prinsip saya tidak dapat dijual ataupun dibeli, seleweng atau tidak seleweng itu tergantung dari prinsip seseorang baik laki-laki maupun perempuan. Anda tahu apa itu seleweng? apa penyebab seleweng? mengapa harus ada seleweng? dan bagaimana hukumnya seleweng ditinjau dari berbagai aspek hukum? apakah ada istilah seleweng berlaku pada binatang? bagaimana jika kata seleweng digoogling (mencari artikel via internet)? Kalau ber-poligami, pria punya bawaan, itu saya sepakat tapi belum tentu saya punya keinginan untuk berpoligami karena poligami punya aturan yang terkait dengan kompilasi hukum islam, nah… kalau seleweng atau selingkuh apa ada aturannya, kalaupun punya aturan itu hanya sekedar pelarangan saja. Bukankah seseuatu yang terlarang hanya karena dikhawatirkan dampak negatifnyalah yang ditakutkan (mudharat), poligami pun akan terlarang jika mempunyai unsur mudharat.Seleweng atau selingkuh, dalam agama saya adalah perbuatan yang terlarang, dan masih banyak kok perbuatan pelanggaran-pelanggaran dalam agama, selingkuh atau menyeleweng hanya sebagian kecil pelanggaran, meninggalkan shalat lima waktu, bahkan kalau seandainya kita lebih konsisten tidak menundukkan pandangan pun pada sesuatu momen untuk menundukkan pandangan adalah terlarang terhadap memandang lawan jenis, maksudnya dalam islam ada aturan memandang lawan jenis, segitu extrimkah?

1 comment:

aYme said...

aku juga anti poligami mas,,,
hufh ga setuju pkk nya,,,
hehe :D
btw mksh mas dah mmpir blog ku,,, :D